Minggu, 11 Januari 2026

YB RUSMANTO SIAP UNTUK SOSIALISASI PERDES SAMPAH KE RT

 

YB RUSMANTO DIREKTUR BANK SAMPAH SUMBER WARAS DESA SUMBEREJO 

Sumberejo, Klaten Selatan – Komitmen untuk menuntaskan persoalan sampah di Desa Sumberejo kembali ditegaskan oleh Direktur Bank Sampah Sumber Waras. Ia menyatakan kesiapan penuh untuk turun langsung ke setiap RT guna menyosialisasikan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah yang sejatinya telah diberlakukan sejak tahun 2014, namun dinilai belum sepenuhnya dipahami dan dijalankan oleh seluruh warga.

Dalam pernyataannya, Direktur Bank Sampah Sumber Waras menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dari satu pihak saja. Diperlukan pemahaman bersama, kerja kolektif, serta kesadaran warga dari tingkat paling bawah, yakni RT. Oleh karena itu, ia menyatakan siap hadir di setiap pertemuan rutin RT apabila diberi ruang dan kesempatan.

“Ketika RT mengadakan pertemuan rutin, saya siap hadir. Kita manfaatkan forum itu untuk sosialisasi Perdes sampah, agar warga paham aturan, hak, dan kewajibannya. Persis seperti dulu saat program PNPM berjalan, kita sering ‘nunut’ sosialisasi di forum warga. Itu efektif dan langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak warga yang belum mengetahui secara utuh bahwa Desa Sumberejo telah memiliki dasar hukum pengelolaan sampah sejak 2014. Akibatnya, pengelolaan sampah berjalan tidak seragam, menimbulkan salah paham, bahkan konflik kecil di tengah masyarakat. Padahal, Perdes tersebut disusun sebagai upaya menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Menurutnya, sosialisasi dari RT ke RT bukan sekadar menyampaikan aturan, tetapi juga membuka ruang dialog. Bank Sampah Sumber Waras tidak ingin hadir sebagai lembaga yang hanya menuntut, melainkan sebagai mitra warga. Ia menegaskan siap menerima kritik, masukan, bahkan keluhan dari masyarakat terkait pengelolaan sampah di Sumberejo.

“Kritik dan masukan justru yang kami tunggu. Kalau ada yang kurang, ayo kita benahi bersama. Bank sampah ini milik warga, bukan milik satu dua orang. Tanpa kerja sama, mustahil persoalan sampah bisa selesai,” tegasnya.

Ia juga berharap dukungan dari pemerintah desa, BPD, serta para ketua RT dan RW agar sosialisasi ini bisa berjalan berkesinambungan, tidak berhenti pada satu dua pertemuan saja. Dengan komunikasi yang terbuka dan rutin, ia yakin kesadaran warga akan tumbuh, sehingga Perdes sampah tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah ini dinilai penting mengingat persoalan sampah di Sumberejo kerap menjadi sorotan publik. Kehadiran Bank Sampah Sumber Waras di tengah-tengah warga diharapkan mampu menjadi jembatan antara regulasi desa dan praktik nyata di lapangan.

Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, Direktur Bank Sampah Sumber Waras optimistis bahwa pengelolaan sampah di Desa Sumberejo dapat berjalan lebih tertib, adil, dan berkelanjutan, asalkan semua pihak mau duduk bersama, saling memahami, dan bekerja sama demi kepentingan bersama.


0 comments:

Posting Komentar