Jumat, 16 Januari 2026

Tiga Pengurus Harian Bank Sampah Desa Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan Baru

YB RUSMANTO DIREKTUR

BALAI DESA — Pemerintah Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Bank Sampah Desa pada Selasa, 6 Januari 2026. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di lantai 2 Balai Desa dan menandai dimulainya masa kerja tiga pengurus harian baru yang akan menjalankan roda organisasi Bank Sampah ke depan.

Berdasarkan SK yang diserahkan, kepengurusan harian Bank Sampah Desa kini terdiri atas YB Rusmanto sebagai Direktur, Hermanto sebagai Bendahara, dan Hanafi sebagai Sekretaris. Ketiganya ditetapkan untuk menjalankan fungsi manajerial, administrasi, serta pengelolaan keuangan Bank Sampah Desa.

Prosesi penyerahan SK berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penetapan pengurus harian baru ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan evaluasi internal terhadap keberlangsungan program Bank Sampah Desa.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan harian yang baru diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas Bank Sampah, memperbaiki sistem kerja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi. Selama ini, Bank Sampah Desa diproyeksikan sebagai salah satu instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Direktur Bank Sampah Desa yang baru, YB Rusmanto, diharapkan mampu memimpin organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, Hermanto selaku bendahara diberi mandat untuk menata kembali sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan agar lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun Hanafi sebagai sekretaris bertugas mengelola administrasi, dokumentasi, serta korespondensi organisasi.

HANAFI SEKRETARIS
Ketua BPD yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran pengurus harian dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, Bank Sampah Desa tidak hanya berfungsi sebagai program lingkungan, tetapi juga menyangkut keuangan dan partisipasi warga, sehingga harus dikelola secara transparan dan terbuka.

“Dengan ditetapkannya pengurus harian yang baru, kami berharap Bank Sampah Desa dapat berjalan lebih baik, aktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah desa juga menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pengurus harian Bank Sampah Desa. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan program kerja, keterlibatan masyarakat, serta laporan keuangan yang harus disampaikan secara rutin.

Dengan diterbitkannya SK kepengurusan harian ini, pemerintah desa berharap Bank Sampah Desa dapat kembali menjadi wadah pengelolaan sampah yang produktif, ramah lingkungan, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi warga desa.

HERMANTO BENDAHARA


0 comments:

Posting Komentar