Jumat, 16 Januari 2026

Serah Terima Kepengurusan Bank Sampah Desa, Pengurus Lama Diberhentikan, Saldo Bendahara Tercatat Nihil

Dalam foto dari kiri ketua BPD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Direktur Bank Sampah yang lama

BALAI DESA — Pemerintah Desa resmi melakukan pemberian Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Bank Sampah Desa sekaligus pemberhentian pengurus lama, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Balai Desa dan berlangsung terbuka dengan disaksikan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Prosesi serah terima SK dilakukan secara simbolis di hadapan perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta Ketua BPD yang hadir sebagai saksi. Pergantian kepengurusan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi Bank Sampah Desa yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Dalam agenda tersebut, selain penyerahan SK, juga dilakukan penyampaian laporan administrasi dan keuangan pengurus lama. Dari laporan bendahara yang disampaikan, tercatat saldo kas Bank Sampah Desa berada pada posisi nol rupiah (Rp0) saat kepengurusan berakhir.

Kondisi saldo nihil ini menjadi perhatian peserta rapat. Pemerintah desa menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan data resmi yang disampaikan oleh bendahara lama, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola Bank Sampah ke depan.

Ketua BPD dalam keterangannya menegaskan bahwa pergantian kepengurusan merupakan langkah penataan kelembagaan, sekaligus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas organisasi desa. Ia menekankan pentingnya pengelolaan Bank Sampah secara profesional karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan potensi ekonomi berbasis lingkungan.

“Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan Bank Sampah Desa bisa kembali aktif, tertib administrasi, dan jelas dalam pengelolaan keuangannya yangh baik padahal setiap bulan kami anggarakan 3 juta dari desa jelas di APBDES kok ya ndak laporan sama desa,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, pemerintah desa menyampaikan bahwa SK baru diterbitkan agar pengurus baru dapat segera bekerja, melakukan pendataan ulang anggota, menata sistem pencatatan keuangan, serta menghidupkan kembali kegiatan pengelolaan sampah yang sempat vakum.

Bank Sampah Desa selama ini diharapkan menjadi salah satu program strategis desa, tidak hanya dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga. Oleh karena itu, pemerintah desa meminta pengurus baru agar bekerja lebih transparan, terbuka, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Dengan berakhirnya kepengurusan lama dan dimulainya masa kerja pengurus baru, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, termasuk evaluasi rutin terhadap laporan kegiatan dan keuangan Bank Sampah Desa.

SK Pemberhentian disampaikan kepada Direktur Lama



0 comments:

Posting Komentar