Senin, 16 Februari 2026

Bank Sampah Sumber Waras Lapor Laba Bersih Rp 1,47 Juta di Rapat Koordinasi Desa



Sumberjo, Klaten – Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberjo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pada Minggu, 16 Februari 2026 di Balai Desa Sumberjo. Rapat yang dihadiri seluruh pengurus, pegawai bank sampah, serta pengawas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini menjadi ajang pelaporan kinerja keuangan dua bulan pertama tahun 2026 sekaligus membahas berbagai permasalahan operasional yang dihadapi di lapangan.

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan langsung oleh Bendahara Hermanto, Bank Sampah Sumber Waras mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 4.283.000 untuk periode Januari-Februari 2026. Rincian pendapatan tersebut berasal dari iuran warga sebesar Rp 2.230.000, pendapatan dari desa Rp 2.000.000, serta penjualan sampah Rp 53.000.

Sementara itu, total beban yang dikeluarkan mencapai Rp 2.813.000, terdiri dari biaya upah pegawai Rp 2.670.000 dan biaya operasional Rp 143.000. Dengan demikian, bank sampah berhasil meraih laba bersih sebesar Rp 1.470.000.

Direktur YB Rusmanto dalam sambutannya menekankan pentingnya kekompakan seluruh jajaran pengurus dalam menghadapi tantangan operasional. "Kita harus kompak. Masalah yang kita alami di lapangan nanti kita bahas dan kita cari solusinya, mumpung ada pengawas dan pendamping hadir di sini," ujarnya.

Catatan Pengawas: Penertiban Eksternal dan Internal

Ketua BPD selaku pengawas menyampaikan dua poin krusial yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, terkait penertiban eksternal, pengawas meminta agar penagihan iuran warga yang masih menunggak segera dilakukan dengan pendekatan yang baik. "Kepada yang belum ikut aturan, kita sampaikan dengan baik bahwa untuk pengambil (sampah) dikenakan biaya Rp 10.000 dan bank sampah Rp 5.000," jelasnya.

Kedua, untuk penertiban internal, pengawas meminta Direktur untuk menegakkan disiplin bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan bersama yang telah disepakati.


Respons Pendamping: Tindak Tegas Keluhan Warga

Pendamping Sekretaris BPD turut menyikapi aduan masyarakat terkait tumpukan sampah yang belum terkelola dengan baik. Ia menekankan pentingnya administrasi data pengambilan dan iuran warga dicatat secara akurat agar kedua belah pihak dapat melakukan penertiban bersama.

"Ketika warga atau RT/RW masih kurang jelas, langsung bisa ke pengurus bank sampah agar apa yang jadi keluhan langsung dilakukan penindakan segera," tambahnya.

Laporan keuangan ini juga telah disampaikan melalui grup WhatsApp RT/RW dan lembaga desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Sumberjo.

'Alhamdulillah pengurus yang baru dikukuhkan dengan SK Kepala Desa Sumberejo sudah bisa melakukan laporan keuangan yang baik dan rapi jadi semua tahu, beda dengan yang kemarin laporan hanya masalah saja kalau ditanya keuangan bilangnya rugi saja entah kemana uang 3 juta perbulan dari desa dan uang dari iuran warga, semoga ini jadi contoh lembaga desa yang llain ada di sumberejo jika tranparan apapun pasti semua akan mendukung dan beri solusi bukan hanya beri alasan,'tambabnya


---

Kontak:

Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberjo

Alamat: Bendogantungan, Sumberjo, Kec. Klaten Sel., Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57426 Telepon: 085292120467 

Email: banksampahsumberejo@gmail.com 

Website: https://banksampahsumberejo.blogspot.com


---


Kamis, 22 Januari 2026

Atasi Masalah Sampah, Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo Komit Kelola Sampah Jadi Berkah

Acara sarasehan dan koordinasi TP3R dan bank sampah se kabupaten klaten

KLATEN – Masalah sampah di Kabupaten Klaten menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam acara Sarasehan dan Koordinasi TPS3R & Bank Sampah yang digelar di Aula Merta Gayamprit, Kamis (22/1/2026), Bupati dan Wakil Bupati Klaten menekankan pentingnya pengelolaan sampah di tingkat desa agar tidak hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bendahara Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo, Bapak Hermanto, yang mewakili pengurus baru. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten menyampaikan bahwa sampah akan menjadi masalah besar jika tidak dikelola dengan tepat. Jika pola pikir masyarakat hanya sekadar "buang sampah", maka tempat pembuangan akan selalu penuh dan membebani lingkungan.

Inovasi Pengelolaan Sampah

Menanggapi arahan tersebut, Hermanto menegaskan bahwa Bank Sampah Sumber Waras memiliki komitmen kuat untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Desa Sumberejo. Pengurus baru tidak ingin sampah hanya menumpuk, melainkan dikelola hingga memiliki nilai ekonomi.

> "Kami pengurus baru punya komitmen bahwa sampah akan kami kelola dengan baik. Kami ingin sampah memiliki nilai jual kembali," ujar Hermanto saat ditemui di sela-sela acara.

Beberapa rencana strategis yang akan dijalankan oleh Bank Sampah Sumber Waras antara lain:

 * Produksi Pupuk Organik: Mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk berkualitas.

 * Budidaya Maggot: Memanfaatkan sampah organik sebagai media pakan maggot yang memiliki nilai jual tinggi.

 * Kerajinan Tangan: Mengolah sampah anorganik menjadi produk kreatif yang bernilai seni dan ekonomi.

Sinergi dengan Pemerintah

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten ini diharapkan menjadi momentum bagi Bank Sampah dan TPS3R di seluruh Klaten untuk saling bersinergi. Dengan pengelolaan yang mandiri di tingkat desa, diharapkan beban sampah di TPA Troketon dapat berkurang secara signifikan.

Bank Sampah Sumber Waras optimistis bahwa dengan dukungan warga Desa Sumberejo dan bimbingan dari pemerintah daerah, sampah bukan lagi menjadi musuh, melainkan sumber daya yang membawa manfaat bagi ekonomi warga.



Jumat, 16 Januari 2026

Tiga Pengurus Harian Bank Sampah Desa Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan Baru

YB RUSMANTO DIREKTUR

BALAI DESA — Pemerintah Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Bank Sampah Desa pada Selasa, 6 Januari 2026. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di lantai 2 Balai Desa dan menandai dimulainya masa kerja tiga pengurus harian baru yang akan menjalankan roda organisasi Bank Sampah ke depan.

Berdasarkan SK yang diserahkan, kepengurusan harian Bank Sampah Desa kini terdiri atas YB Rusmanto sebagai Direktur, Hermanto sebagai Bendahara, dan Hanafi sebagai Sekretaris. Ketiganya ditetapkan untuk menjalankan fungsi manajerial, administrasi, serta pengelolaan keuangan Bank Sampah Desa.

Prosesi penyerahan SK berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penetapan pengurus harian baru ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan evaluasi internal terhadap keberlangsungan program Bank Sampah Desa.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan harian yang baru diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas Bank Sampah, memperbaiki sistem kerja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi. Selama ini, Bank Sampah Desa diproyeksikan sebagai salah satu instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Direktur Bank Sampah Desa yang baru, YB Rusmanto, diharapkan mampu memimpin organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, Hermanto selaku bendahara diberi mandat untuk menata kembali sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan agar lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun Hanafi sebagai sekretaris bertugas mengelola administrasi, dokumentasi, serta korespondensi organisasi.

HANAFI SEKRETARIS
Ketua BPD yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran pengurus harian dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, Bank Sampah Desa tidak hanya berfungsi sebagai program lingkungan, tetapi juga menyangkut keuangan dan partisipasi warga, sehingga harus dikelola secara transparan dan terbuka.

“Dengan ditetapkannya pengurus harian yang baru, kami berharap Bank Sampah Desa dapat berjalan lebih baik, aktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah desa juga menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pengurus harian Bank Sampah Desa. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan program kerja, keterlibatan masyarakat, serta laporan keuangan yang harus disampaikan secara rutin.

Dengan diterbitkannya SK kepengurusan harian ini, pemerintah desa berharap Bank Sampah Desa dapat kembali menjadi wadah pengelolaan sampah yang produktif, ramah lingkungan, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi warga desa.

HERMANTO BENDAHARA


Serah Terima Kepengurusan Bank Sampah Desa, Pengurus Lama Diberhentikan, Saldo Bendahara Tercatat Nihil

Dalam foto dari kiri ketua BPD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Direktur Bank Sampah yang lama

BALAI DESA — Pemerintah Desa resmi melakukan pemberian Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Bank Sampah Desa sekaligus pemberhentian pengurus lama, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Balai Desa dan berlangsung terbuka dengan disaksikan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Prosesi serah terima SK dilakukan secara simbolis di hadapan perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta Ketua BPD yang hadir sebagai saksi. Pergantian kepengurusan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi Bank Sampah Desa yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Dalam agenda tersebut, selain penyerahan SK, juga dilakukan penyampaian laporan administrasi dan keuangan pengurus lama. Dari laporan bendahara yang disampaikan, tercatat saldo kas Bank Sampah Desa berada pada posisi nol rupiah (Rp0) saat kepengurusan berakhir.

Kondisi saldo nihil ini menjadi perhatian peserta rapat. Pemerintah desa menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan data resmi yang disampaikan oleh bendahara lama, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola Bank Sampah ke depan.

Ketua BPD dalam keterangannya menegaskan bahwa pergantian kepengurusan merupakan langkah penataan kelembagaan, sekaligus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas organisasi desa. Ia menekankan pentingnya pengelolaan Bank Sampah secara profesional karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan potensi ekonomi berbasis lingkungan.

“Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan Bank Sampah Desa bisa kembali aktif, tertib administrasi, dan jelas dalam pengelolaan keuangannya yangh baik padahal setiap bulan kami anggarakan 3 juta dari desa jelas di APBDES kok ya ndak laporan sama desa,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, pemerintah desa menyampaikan bahwa SK baru diterbitkan agar pengurus baru dapat segera bekerja, melakukan pendataan ulang anggota, menata sistem pencatatan keuangan, serta menghidupkan kembali kegiatan pengelolaan sampah yang sempat vakum.

Bank Sampah Desa selama ini diharapkan menjadi salah satu program strategis desa, tidak hanya dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga. Oleh karena itu, pemerintah desa meminta pengurus baru agar bekerja lebih transparan, terbuka, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Dengan berakhirnya kepengurusan lama dan dimulainya masa kerja pengurus baru, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, termasuk evaluasi rutin terhadap laporan kegiatan dan keuangan Bank Sampah Desa.

SK Pemberhentian disampaikan kepada Direktur Lama



Kamis, 15 Januari 2026

Bank Sampah Sumber Waras Tetapkan Jam Operasional Baru, Minggu dan Hari Libur Nasional Tutup

FLAYER ATAU PENGUMUMAN INI DISEBAR DISELURUH MEDIA SOSIAL 

KLATEN — Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, resmi menetapkan jam operasional baru yang telah disepakati bersama seluruh pengurus harian. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Bank Sampah Sumber Waras, Rusmanto, kepada warga Desa Sumberejo, instansi pemerintah, serta pihak luar yang selama ini bekerja sama.

Rusmanto menjelaskan, mulai sekarang Bank Sampah Sumber Waras buka setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Jam operasional ini kami sepakati bersama pengurus harian agar pelayanan kepada warga lebih tertib dan maksimal. Untuk jam istirahat, setiap hari kami berhenti sementara pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB untuk waktu salat Zuhur dan makan siang,” ujar Rusmanto, Selasa (—).

Ia menambahkan, hari Minggu dan hari libur nasional (hari merah) Bank Sampah Sumber Waras diliburkan, menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah serta menjaga keseimbangan kerja para pengelola.

Kebijakan jam operasional baru ini disambut positif oleh para petugas di lapangan. Salah satu pemilah dan pengangkut sampah mengaku senang dengan adanya kejelasan jam kerja tersebut.

“Dengan jam yang jelas seperti ini kami jadi lebih nyaman, tertib, dan bisa mengatur tenaga dengan baik. Kami juga merasa diperhatikan,” ungkapnya.

Dengan penetapan jam operasional ini, pengelola berharap aktivitas pengelolaan sampah di Desa Sumberejo semakin profesional, tertib, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mitra terhadap Bank Sampah Sumber waras desa sumberejo.