Jumat, 16 Januari 2026

Tiga Pengurus Harian Bank Sampah Desa Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan Baru

YB RUSMANTO DIREKTUR

BALAI DESA — Pemerintah Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Bank Sampah Desa pada Selasa, 6 Januari 2026. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di lantai 2 Balai Desa dan menandai dimulainya masa kerja tiga pengurus harian baru yang akan menjalankan roda organisasi Bank Sampah ke depan.

Berdasarkan SK yang diserahkan, kepengurusan harian Bank Sampah Desa kini terdiri atas YB Rusmanto sebagai Direktur, Hermanto sebagai Bendahara, dan Hanafi sebagai Sekretaris. Ketiganya ditetapkan untuk menjalankan fungsi manajerial, administrasi, serta pengelolaan keuangan Bank Sampah Desa.

Prosesi penyerahan SK berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penetapan pengurus harian baru ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan evaluasi internal terhadap keberlangsungan program Bank Sampah Desa.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan harian yang baru diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas Bank Sampah, memperbaiki sistem kerja, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi. Selama ini, Bank Sampah Desa diproyeksikan sebagai salah satu instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Direktur Bank Sampah Desa yang baru, YB Rusmanto, diharapkan mampu memimpin organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, Hermanto selaku bendahara diberi mandat untuk menata kembali sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan agar lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun Hanafi sebagai sekretaris bertugas mengelola administrasi, dokumentasi, serta korespondensi organisasi.

HANAFI SEKRETARIS
Ketua BPD yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran pengurus harian dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, Bank Sampah Desa tidak hanya berfungsi sebagai program lingkungan, tetapi juga menyangkut keuangan dan partisipasi warga, sehingga harus dikelola secara transparan dan terbuka.

“Dengan ditetapkannya pengurus harian yang baru, kami berharap Bank Sampah Desa dapat berjalan lebih baik, aktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah desa juga menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pengurus harian Bank Sampah Desa. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan program kerja, keterlibatan masyarakat, serta laporan keuangan yang harus disampaikan secara rutin.

Dengan diterbitkannya SK kepengurusan harian ini, pemerintah desa berharap Bank Sampah Desa dapat kembali menjadi wadah pengelolaan sampah yang produktif, ramah lingkungan, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi warga desa.

HERMANTO BENDAHARA


Serah Terima Kepengurusan Bank Sampah Desa, Pengurus Lama Diberhentikan, Saldo Bendahara Tercatat Nihil

Dalam foto dari kiri ketua BPD, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Direktur Bank Sampah yang lama

BALAI DESA — Pemerintah Desa resmi melakukan pemberian Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Bank Sampah Desa sekaligus pemberhentian pengurus lama, Selasa (6/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 2 Balai Desa dan berlangsung terbuka dengan disaksikan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Prosesi serah terima SK dilakukan secara simbolis di hadapan perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta Ketua BPD yang hadir sebagai saksi. Pergantian kepengurusan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi Bank Sampah Desa yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.

Dalam agenda tersebut, selain penyerahan SK, juga dilakukan penyampaian laporan administrasi dan keuangan pengurus lama. Dari laporan bendahara yang disampaikan, tercatat saldo kas Bank Sampah Desa berada pada posisi nol rupiah (Rp0) saat kepengurusan berakhir.

Kondisi saldo nihil ini menjadi perhatian peserta rapat. Pemerintah desa menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan data resmi yang disampaikan oleh bendahara lama, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola Bank Sampah ke depan.

Ketua BPD dalam keterangannya menegaskan bahwa pergantian kepengurusan merupakan langkah penataan kelembagaan, sekaligus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas organisasi desa. Ia menekankan pentingnya pengelolaan Bank Sampah secara profesional karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan potensi ekonomi berbasis lingkungan.

“Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan Bank Sampah Desa bisa kembali aktif, tertib administrasi, dan jelas dalam pengelolaan keuangannya yangh baik padahal setiap bulan kami anggarakan 3 juta dari desa jelas di APBDES kok ya ndak laporan sama desa,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, pemerintah desa menyampaikan bahwa SK baru diterbitkan agar pengurus baru dapat segera bekerja, melakukan pendataan ulang anggota, menata sistem pencatatan keuangan, serta menghidupkan kembali kegiatan pengelolaan sampah yang sempat vakum.

Bank Sampah Desa selama ini diharapkan menjadi salah satu program strategis desa, tidak hanya dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi warga. Oleh karena itu, pemerintah desa meminta pengurus baru agar bekerja lebih transparan, terbuka, dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Dengan berakhirnya kepengurusan lama dan dimulainya masa kerja pengurus baru, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan berkelanjutan, termasuk evaluasi rutin terhadap laporan kegiatan dan keuangan Bank Sampah Desa.

SK Pemberhentian disampaikan kepada Direktur Lama



Kamis, 15 Januari 2026

Bank Sampah Sumber Waras Tetapkan Jam Operasional Baru, Minggu dan Hari Libur Nasional Tutup

FLAYER ATAU PENGUMUMAN INI DISEBAR DISELURUH MEDIA SOSIAL 

KLATEN — Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, resmi menetapkan jam operasional baru yang telah disepakati bersama seluruh pengurus harian. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Bank Sampah Sumber Waras, Rusmanto, kepada warga Desa Sumberejo, instansi pemerintah, serta pihak luar yang selama ini bekerja sama.

Rusmanto menjelaskan, mulai sekarang Bank Sampah Sumber Waras buka setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Jam operasional ini kami sepakati bersama pengurus harian agar pelayanan kepada warga lebih tertib dan maksimal. Untuk jam istirahat, setiap hari kami berhenti sementara pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB untuk waktu salat Zuhur dan makan siang,” ujar Rusmanto, Selasa (—).

Ia menambahkan, hari Minggu dan hari libur nasional (hari merah) Bank Sampah Sumber Waras diliburkan, menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah serta menjaga keseimbangan kerja para pengelola.

Kebijakan jam operasional baru ini disambut positif oleh para petugas di lapangan. Salah satu pemilah dan pengangkut sampah mengaku senang dengan adanya kejelasan jam kerja tersebut.

“Dengan jam yang jelas seperti ini kami jadi lebih nyaman, tertib, dan bisa mengatur tenaga dengan baik. Kami juga merasa diperhatikan,” ungkapnya.

Dengan penetapan jam operasional ini, pengelola berharap aktivitas pengelolaan sampah di Desa Sumberejo semakin profesional, tertib, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mitra terhadap Bank Sampah Sumber waras desa sumberejo.

Minggu, 11 Januari 2026

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Sekretaris Bank Sampah Sumberejo Komitmen Benahi Administrasi demi Layanan Warga

HANAFI SEKRETARIS BANK SAMPAH YANG BERKOMITMEN JALANKAN ORGANISASI DENGAN BAIK DAN TERBUKA PADA SIAPA SAJA

SUMBEREJO, – Pengelolaan sampah berbasis masyarakat kini bukan sekadar upaya menjaga kebersihan lingkungan, melainkan telah bertransformasi menjadi sebuah organisasi yang menuntut profesionalisme dan akuntabilitas tinggi. Semangat inilah yang dibawa oleh Hanafi, Sekretaris Bank Sampah di wilayah Sumberejo, yang kini tengah fokus melakukan pembenahan besar-besaran di sektor administrasi dan dokumentasi.

Hanafi, yang oleh warga setempat akrab disapa dengan panggilan "Sumberbaru", dikenal sebagai sosok yang sangat energik dan memiliki dedikasi tinggi terhadap isu lingkungan. Baginya, kepercayaan warga adalah fondasi utama dalam menjalankan program Bank Sampah. Untuk menjaga kepercayaan tersebut, ia berkomitmen menjadikan seluruh alur kerja organisasi menjadi lebih tertib, sistematis, dan yang terpenting: transparan.

Administrasi yang Rapih sebagai Kunci Kepercayaan

Dalam keterangannya, Hanafi menekankan bahwa pelayanan kepada warga Sumberejo harus dilakukan secara maksimal. Salah satu caranya adalah dengan memastikan setiap kilogram sampah yang disetorkan dan setiap rupiah yang berputar terdokumentasi dengan baik.

"Kami ingin warga Sumberejo merasa tenang dan yakin bahwa sampah yang mereka kumpulkan dikelola dengan benar. Tertib administrasi bukan hanya soal mencatat angka, tapi soal tanggung jawab dan integritas kita sebagai pelayan masyarakat di sektor lingkungan," ujar Hanafi dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa dokumentasi yang transparan akan memungkinkan seluruh warga untuk mengakses informasi mengenai perkembangan Bank Sampah secara terbuka. Hal ini diharapkan dapat memicu partisipasi warga yang lebih luas lagi dalam program pemilahan sampah dari rumah.

Tradisi "Duduk Bareng": Koordinasi dan Evaluasi Rutin

Sebagai motor penggerak organisasi, Hanafi juga menginisiasi agenda rutin bulanan yang dilakukan setiap akhir bulan. Agenda ini menjadi ruang bagi pengurus untuk melakukan koordinasi, evaluasi kinerja, hingga pelaporan keuangan secara mendalam.

Menurutnya, tradisi "duduk bareng" ini adalah kunci kekuatan tim. Melalui rapat rutin tersebut, segala kendala di lapangan dapat dicarikan solusinya secara kolektif, sekaligus menjadi ajang untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana yang masuk ke kas Bank Sampah.

"Setiap akhir bulan kita wajib evaluasi. Laporan keuangan harus dipaparkan dengan jelas. Dengan transparansi ini, saya yakin tim Bank Sampah kita akan semakin kompak dan solid. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua untuk kepentingan warga," tambah pria yang dikenal profesional dalam menjalankan tugasnya ini.

Menuju Tim yang Solid dan Inovatif

Langkah-langkah yang diambil oleh Hanafi "Sumberbaru" ini mendapat apresiasi positif dari rekan kerja dan masyarakat. Semangatnya dalam menjalankan organisasi dinilai membawa angin segar bagi pengelolaan sampah di wilayah Sumberejo. Dengan sistem yang lebih tertib, Bank Sampah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang sehat dan mandiri.

Melalui sinergi yang kuat antara pengurus yang profesional dan masyarakat yang aktif, Bank Sampah Sumberejo optimis dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam hal tata kelola lingkungan yang berbasis transparansi dan kebersamaan.


Keuangan Bank Sampah Sumber Waras Satu Pintu, Bendahara Turun Langsung ke RT/RW

 

HERMANTO SELAKU BENDAHARA BANK SAMPAH SUMBER WARAS BEEKOMUMITMEN TRANPARAN DAN AKAN MELAPORKAN DANA YANG DIKELOLANYA SETIAP BULANNYA

Sumberejo, Klaten Selatan – Pengurus baru Bank Sampah Sumber Waras Desa Sumberejo menetapkan kebijakan tegas dalam pengelolaan keuangan. Mulai diberlakukannya manajemen baru, seluruh pengambilan dana atau penagihan iuran sampah dilakukan satu pintu melalui bendahara, bukan lagi oleh petugas pengambil maupun pemilah sampah.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pembenahan tata kelola dan komitmen transparansi agar persoalan lama tidak terulang. Selama ini, praktik penitipan uang kepada petugas di lapangan kerap menimbulkan persoalan karena tidak disertai bukti administrasi yang jelas, sehingga rawan menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakjelasan pertanggungjawaban.

Bendahara Bank Sampah Sumber Waras, Hermanto, menegaskan bahwa mulai tanggal 1 hingga 10 setiap bulan, dirinya akan turun langsung melakukan penagihan ke masing-masing RT dan RW. Proses tersebut dilakukan berdasarkan data resmi yang telah direkap oleh sekretaris, sehingga alur keuangan tercatat sejak awal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengambilan dana kami lakukan sendiri sebagai bendahara. Petugas pengambil dan pemilah tidak diperbolehkan menerima uang. Ini kesepakatan bersama demi tertib administrasi,” ujarnya.

Hermanto juga menegaskan bahwa setiap dana yang diterima wajib disertai kwitansi resmi Bank Sampah Sumber Waras. Apabila tidak ada bukti kwitansi, maka dana tersebut tidak akan diterima. Aturan ini menjadi komitmen bersama seluruh pengurus dan petugas sebagai upaya menjaga kepercayaan warga.

Menurutnya, sistem satu pintu ini bukan untuk mempersulit warga, melainkan untuk melindungi semua pihak. Dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, setiap pengurus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Bendahara bertanggung jawab atas uang masuk dan keluar, sekretaris pada pendataan, sementara petugas fokus pada pelayanan pengambilan dan pemilahan sampah.

“Kalau semua berjalan sesuai tugasnya, tidak akan ada masalah di belakang hari. Ini manajemen baru, cara kerja baru, dan kami ingin lebih rapi serta transparan,” tegasnya.

Pengurus Bank Sampah Sumber Waras berharap, dengan diterapkannya sistem keuangan satu pintu ini, pengelolaan sampah di Desa Sumberejo dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa pengurus baru serius melakukan pembenahan demi keberlangsungan bank sampah ke depan.

Kebijakan ini juga diharapkan mendapat dukungan dari RT, RW, dan warga, agar tujuan bersama menciptakan pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan benar-benar terwujud.