
PAK SUKARNO DIREKTUR BANK SAMPAH
SUMBERWARAS DESA SUMBEREJO YANG LAMA
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kesehatan, kebersamaan, dan kesempatan untuk terus belajar serta memperbaiki diri dalam bermasyarakat.
Melalui pesan ini, kami menyampaikan pamitan dan laporan singkat dari pengurus lama Bank Sampah Haji Sukarno Sumberejo, seiring dengan telah dilantiknya Direktur Bank Sampah yang baru. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada direktur baru, semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu membawa semangat baru, serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan lama dengan bijaksana, berlandaskan Perdes Nomor 2 Tahun 2024 dan dukungan penuh dari seluruh warga. Insyaa Allah, dengan kebersamaan dan niat yang baik, Bank Sampah Haji Sukarno akan semakin maju dan bermanfaat.
Terkait laporan pengelolaan, dengan ini kami sampaikan bahwa:
Untuk keuangan yang bersumber dari dana desa dan disalurkan melalui bendahara desa, laporan telah kami serahkan kepada Kepala Desa sesuai ketentuan.
Adapun dana yang bersumber dari partisipasi warga, karena masih ada yang belum sepenuhnya masuk ke bendahara, maka saat ini masih dalam proses pengumpulan dan pendataan.
Atas keterbatasan dan kekurangan kami selama menjalankan amanah ini, baik dalam pengelolaan, komunikasi, maupun administrasi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga RT RW Sumberejo, pemerintah desa, serta semua pihak yang telah terlibat dan mendukung Bank Sampah Haji Sukarno sejak awal berdiri.
Kami percaya bahwa setiap langkah yang telah dilalui—baik keberhasilan maupun kendala—adalah bagian dari proses pembelajaran bersama. Kini saatnya membuka lembaran baru, saling menguatkan, dan mendukung kepengurusan yang baru demi kemajuan lingkungan kita, kebersihan desa, serta kesejahteraan warga.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan kebersamaan yang telah terjalin. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda.
![]() |
| SAAT SOSIALISASI PERDA KABUPATEN KLATEN SAMPAH DIDESA SUMBEREJO |







0 comments:
Posting Komentar